Jika tak hati-hati, Anda bisa menjadi korban penipuan selanjutnya. Liputan6.com, Jakarta - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap sindikat รขpenipuan melalui media sosial Facebook dengan pelaku warga negara Nigeria dan 2 WNI. Para pelaku berhasil mengantungi lebih dari
setengah miliar rupiah dari korbannya.
0 comments:
Post a Comment